Siang itu tepatnya tanggal 03 Februari 2008 berlokasi di kediaman saudari Susi & Priyono di daerah Perumahan jl. Tangkas 4 di wilayah Jakarta selatan. Ketika itu bertepatan dengan acara Arisan Keluarga Satirih, padaawal mulanya, pembicaaran dan susunan acara pun terkesan seperti biasa, dari mulai pembukaan, sambutan dan acara tausiah agama. Tetapi menjelang acara pengocokan arisan di bagian acara usulan dan ide serta saran, ketika itu ada seseorang dari cicit keturunan H. Satirih yang berbicara yaitu saudari Nena, beliau generasi ke 3 dari keturunan H. Satirih beliau memaparkan tentang kegiatan yang beliau ikuti dan beberapa kesibukan yang sedang beliau jalani hingga kini.
Kesibukan dan kegiatannya berhubungan dengan Lembaga Bantuan Hukum atau yang lebih kita kenal dengan LBH. Saat ini beliau sedang membantu sengketa dan perebutan lahan di daerah Barito yang dahulunya dihuni oleh para pedagang ikan yang berjualan di area dekat dengan Gereja Mahakam. Lokasi tersebut saat ini diperuntukkan sebagai area taman kota oleh Pemda DKI Jaya yang digawangi oleh Mr. Fokke (Gubernur DKI Jaya).
Singkat cerita, Nena memaparkan tentang ilustrasi sebab dan hal-hal yang berkaitan dengan kasus yang terjadi di Barito tersebut serta bagaimana kesewenangan dan gaya pemerintah daerah dalam menanggapi hal ihwal bangunan yang menurut mereka masuk jajaran daerah "tidak bertuan" alias tidak sesuai dengan peruntukan yang telah disusun dalam Site plan tata Kota Propinsi DKI Jaya.
Selanjutnya, Saudari Nena menyampaikan tentang tanda tanya yang mungkin bukan hanya nena, ataupun yang ada saat arisan itu berlangsung yang ingin bertanya, bahkan mungkin telah bertanya tapi mungkin, hingga kini jawaban yang pastinya hanya pada "Pasir Berbisik" dan "Rumput yang bergoyang" saja. Pertanyaannya berkisar Tentang status tanah yang ditempati oleh para orang-orang tua keturunan dari H. Satirih?? bagaimana awal mulanya, statusnya, hingga kelanjutannya nanti?.
Hal tersebut wajar terlintas dibenak kita, karena hal tersebut memang terkesan sebagai bahan berita yang dibahas pada lingkup generasi yang muda-muda yang pastinya belum tahu secara detail cerita serta sejarah yang terjadi dari tempat yang dihuni saat ini, yang konon, sebagian orang tua kita menganggap tempat itu sebagai Tanah Air ke-2 setelah bangsa Indonesia ini ada. Karena semenjak beliau lahir, hingga kini bahkan ada beberapa yang sudah meninggal, kasus dan cerita tentang tanah ini pun seakan bagaikan sebuah legenda layaknya legenda Danau Toba dan cerita rakyat sang kuriang!!.
Setelah mendengar pemaparan singkat jelas dan padat yang disampaikan saudari Nena ditambah dengan penjelasan yang disampaikan Saudara Adi, dan Cing Hasan serta H. Djamal. Maka, yang ada kini adalah sebuah Tanda Tanya Besar, Kenapa Hal sedemikian ini harus terus dipendam dan tidak di urus secara tuntas hingga selesai? bukankah H. Satirih sudah meninggal lebih dari 30 tahun yang lalu? apa karena kita tidak mengerti? apa karena kita tidak Peduli? sebetulnya pemaparan Nena adalah bentuk sebuah pemberontakan dari segala pertanyaan dari fenomena kisah yang ada selama ini. Seharusnya kita malu....malu kepada keturunan kita, kok hanya yang semacam ini tidak dapat terselesaikan sampai saat ini. Itu Cicit H. Satirih yang bertanya...Jawab, Coba dijawab!!! ternyata kebisuan dan keheningan yang hadir sebagai pertanyaan Nena tadi...Mungkin, akan terjawab, apabila api sudah melalap, apabila buldozer sudah mulai menggaruk bangunan kita. Sehingga layaknya kaum bani Israil yang berteriak bertobat dan bertobat ketika Allah menenggelamkan mereka lantaran mereka tidak mengimani apa yang disampaikan oleh Nabi Musa AS.
Intinya, bobot yang ada dari keberlangsungan arisan ini hanya sebatas pada pertemuan bulanan atau liqo biasa yang pada hakekatnya dapat dikembangkan sebagai wahana dan sarana untuk membina apa saja, sehingga ketika kembali ke rumah masing2, bukan hanya buah tangan yang diperoleh, tapi juga pemikiran dan pola kehidupan positif yang dapat ditransfer dari setiap sesi perbincangan yang ada dan dikemukakan ketika arisan tersebut berlangsung. Sehingga bukan tidak mungkin, arisan itu menjadi satu kerinduan yang mendalam dan kehadirannya amat ditunggu2 disetiap bulannya, karena dalam arisan tersebut diisi bukan hanya sebatas menanyakan kabar semata, tapi juga memberikan solusi, entah di bidang ekonomi, bisnis, pendidikan, sosial dan berbagaimacam polemik yang terjadi di kehidupan kita sehari-hari.
Kini timbul pertanyaan, "Mungkin atau tidak Arisan kita kita bentuk seperti yang kami kemukakan diatas??? jawabannya Jelas, seperti hal-nya pertanyaan:"MAo apa tidak dikelola semacam itu??kalo mao, tinggal saat yang tepat, Kapan?? Ya, Sekarang!! karena kita hidup adalah sebuah Perebutan dengan sang waktu untuk terus berkarya dan beramal. Tampuk kepemimpinan sudah dialih serahkan kepada kaum muda, sekarang bola sudah ditangan..tingga ldi tendang ke gawang apa di tendang ke luar lapangan...Semoga Kasus, Tanah ini ada titik terangnya...dan menjadi awal mula kebangkitan pemikiran yang ada dalam diri kita untuk lebih menggali potensi yang ada dalam diri kita masing-masing.
Besar Harapan kami, sebagai insan muda mari kita runtuhkan "Tembok China" yang ada di dalam hati kita, ingatlah tidak selalu yang namanya muda itu kurang dari pengalaman, Tidak selalu yang muda itu salah, tidak selalu yang muda itu yang tidak mengerti, Tidak selalu dunia ini berada dalam pemikiran orang-orang yang sudah tua.....kami menghargai dan menghormati, dan itulah kewajiban dari setiap yang anak kepada para orang tuanya. Kini mari kita benahi semua yang tersisa, Yang kita punya hanya ini...maka pergunakanlah dengan sebaik-baiknya. Dan jangan pernah berfikir, bahwa kasus yang di Barito, Maruya hanya untuk para warganya saja, mungkin sebentar lagi...yah, hitunglah timer dari sekarang,....kita pun akan tidak jauh berbeda, layaknya sebuah kematian yang menghampiri setiap jiwa yang bernyawa.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar